Metroterkini.com – AR (25), pemuda warga Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Seberang Ulu II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pemuda wong kito ini ditangkap terkait 30 kilogram sabu dari dua koper di Medan Barat, Medan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di RS Bhayangkara Medan mengatakan, pengungkapan kasus berawal pada Selasa (1/12/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di lobi Hotel Inna Darma Deli. Saat itu, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus satu tersangka berinisial AR.
Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama BLACK.
"BLACK ini merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan telah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko serta personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam. Namun, di perjalanan, tersangka AR melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.
Petugas kemudian membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama. Namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa dua koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh China berisi narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Kemudian, tujuh KTP palsu, dua handphone, serta uang tunai Rp10,5 juta.
"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa," kata Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut menjelaskan, Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur.
"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Kemudian, menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran narkotika di tempat tinggal masing-masing," kata jenderal bintang dua tersebut. [**]